Desa Kace Timur

Kec. Mendo Barat
Kab. Bangka - Kepulauan Bangka Belitung

Artikel

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Kace Timur yang Partisipatif

Administrator

02 Juli 2026

93 Kali dibuka

Kace Timur – 02 Juli 2026, Pemerintah Desa Kace Timur bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai tahapan awal dalam merumuskan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kace Timur ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan setiap wilayah.

Musyawarah Desa dipimpin oleh Ketua BPD Desa Kace Timur, Suryanto, selaku penyelenggara kegiatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bangka, Bapak Marwan, Kepala Desa Kace Timur yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Vitta Partosia, S.Kom., Bhabinkamtibmas Desa Kace Timur, Bripka Irman Oktafianda, Pendamping Desa, Bapak Jumher, serta Pendamping Lokal Desa, Ibu Rustina.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh empat Kepala Dusun, dua belas Ketua RT, perangkat desa, anggota BPD, TP PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya yang turut memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Suryanto menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum tertinggi dalam proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan demokratis. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan usulan dan menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Mewakili Kepala Desa Kace Timur, Sekretaris Desa Vitta Partosia, S.Kom. mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan Musyawarah Desa sebagai wadah menyatukan aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 dengan tetap mempertimbangkan prioritas kebutuhan, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bangka, Bapak Marwan, menekankan pentingnya kehadiran dan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, khususnya para Ketua RT, dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.

Menurut beliau, banyak masyarakat yang masih memandang Musyawarah Desa sebagai kegiatan yang bersifat administratif, padahal forum ini merupakan kesempatan utama untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing. Beliau mengingatkan bahwa usulan pembangunan yang tidak disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Desa akan lebih sulit diprioritaskan dalam dokumen perencanaan. Oleh karena itu, partisipasi aktif para Ketua RT sebagai perwakilan masyarakat sangat diharapkan agar aspirasi warganya dapat terakomodasi secara optimal dalam RKPDes.

Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Kace Timur, Bripka Irman Oktafianda, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai modal utama dalam mendukung kelancaran pembangunan desa. Ia juga mengimbau agar setiap perbedaan pendapat dalam proses musyawarah diselesaikan dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat.

Selanjutnya, Pendamping Desa Bapak Jumher menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada hasil Musyawarah Dusun, selaras dengan dokumen perencanaan desa, serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku. Ia berharap seluruh usulan yang disepakati benar-benar merupakan kebutuhan prioritas masyarakat sehingga pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Pendamping Lokal Desa Ibu Rustina mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan masukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kualitas pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaannya, sehingga partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan program pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi warga.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan usulan dari masing-masing dusun yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak. Seluruh usulan dibahas secara terbuka melalui musyawarah mufakat guna menentukan skala prioritas yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Kace Timur bersama BPD berharap seluruh proses penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang aspiratif, partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pembangunan Desa Kace Timur diharapkan semakin merata, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap dusun.

Tags: #RKPDes2027, #MusyawarahDesa, #DesaKaceTimur, #BPD, #KecamatanMendoBarat, #KabupatenBangka.

Penulis: Ferry

Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Kace Timur yang Partisipatif"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Amirullah

Sekretaris

Vitta Partosia, S.Kom

Kaur Keuangan

Enggi Anggraini, SE

Kaur Perencanaan

Dhimas Ady Prasetyo, S.T

Kaur Tata Usaha dan Umum

Raju Adi Purwanto, S.M

Kasi Pemerintahan

Sopia, A.Md.Kom

Kasi Pelayanan

Achmad

Kasi Kesejahteraan

Ali Akbar

Kepala Dusun I

Iskandarma

Kepala Dusun II

Rosalina, S.E

Kepala Dusun III

Seftia Ulfa, S.Kom

Kepala Dusun IV

Ferryadi, S.T

Staf Kaur

Ayu Lestari, S.P

Staf Kasi

Dede Tri Pramana

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kace Timur

Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:144
Kemarin:33
Total:7.875
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.79
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.348.165.500,00Rp 1.348.165.500,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.414.376.089,00Rp 1.414.376.089,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 8.519.000,00Rp 8.519.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 293.083.000,00Rp 293.083.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 251.766.000,00Rp 251.766.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 793.297.500,00Rp 793.297.500,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00Rp 1.500.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.039.288.887,00Rp 1.039.288.887,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 299.217.175,00Rp 299.217.175,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 51.096.027,00Rp 51.096.027,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24.774.000,00Rp 24.774.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.138347897491551
Longitude:106.07821424232763

Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka - Kepulauan Bangka Belitung

Buka Peta

Wilayah Desa